Semua Berita
Kumpulan artikel, kegiatan, dan berita terkini dari Bapperida Kabupaten Nagan Raya.

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RKPK 2026
MUSRENBANG RKPK NAGAN RAYA TAHUN 2026: Memantapkan Hilirisasi Sektor Pertanian dan Perikanan untuk Kemandirian Ekonomi serta Pengentasan KemiskinanSuka Makmue — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda Kabupaten Nagan Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Bappeda Kab. Nagan Raya dengan menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan—mulai dari Seluruh OPD, DPRK, Forkopimda, camat, akademisi, hingga masyarakat sipil.Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si dalam laporan ketua panitia mengatakan bahwa Musrenbang RKPK menjadi momen penting dalam merumuskan arah pembangunan tahun 2026 yang lebih partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu untuk memperoleh masukan yang konstruktif terhadap arah pembangunan dan prioritas pembangunan Nagan Raya untuk Tahun Perencanaan 2026.“Musrenbang ini bukan hanya rutinitas tahunan, tapi momentum dalam menyusun langkah strategis dan prioritas pembangunan ke depan secara lebih terarah dan tepat sasaran. Kami selaku panitia mengharapkan keterlibatan aktif sehingga pembahasan-pembahasan yang telah dan akan kita laksanakan dapat memiliki daya saing dan daya ungkit untuk pertumbuhan pembangunan dan ekonomi masyarakat Nagan Raya” ujarnya.Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang merupakan acara penting yang berbasis kebutuhan masyarakat. “Diperlukan keseriusan dalam pembahasan perencanaan pembangunan . Saya harapkan dapat terjalin komunikasi yang aktif pada semua pihak yang terlibat. Berhubung dengan adanya efisiensi anggaran, kita harus selektif dalam menentukan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat” pungkasnya.Tahun 2026 merupakan tahun pertama bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya dalam mewujudukan Visi dan Misi. Pada kesempatan ini Wakil Bupati, Bapak Raja Sayang juga turut menyampaikan arah kebijakan prioritas dan fokus pembangunan kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 dalam mendukung prioritas nasional. “Mengingat pentingnya kegiatan pada hari ini, kami berharap peran aktif dari seluruh peserta forum dalam memberikan masukan dan saran positif sebagai bahan penyempurnaan dokumen rancangan rencana kerja pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 serta sebagai upaya dalam memperkuat proses perencanaan pembangunan kabupaten nagan raya yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat sehingga akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Nagan Raya ke depan”, tutupnya.Dalam acara ini, turut hadir narasumber dari Bappeda Aceh via zoom yang menyoroti pentingnya keterpaduan program kabupaten dan provinsi agar tercapai sinergi pembangunan.“Setiap kabupaten/kota di Aceh diharapkan menyelaraskan prioritas daerahnya dengan arah pembangunan Aceh agar tercipta pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan,” ungkap Dr. Sufirmasnyah, S.E, M.Si perwakilan dari Bappeda Aceh.Sementara itu, perwakilan dari BPS Nagan Raya, Andy Syarifuddin, S.ST, M.Ak menegaskan terkait analisis pencapaian pembangunan Kabupaten Nagan Raya serta pentingnya penggunaan data statistik yang akurat dalam perencanaan pembangunan.“Data yang valid adalah dasar dari setiap kebijakan yang baik. Maka, mari kita bangun budaya perencanaan berbasis data agar pembangunan kita benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kita semua elemen bangsa harus saling membantu dalam kesuksesan pembangunan sosial kedepannya. ” jelasnya.Musrenbang RKPK Tahun 2026 Kabupaten Nagan Raya bukan hanya sekadar agenda perencanaan, tapi cermin dari komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan. Seluruh masukan dan aspirasi yang dihimpun akan menjadi bekal dalam menyusun dokumen RKPK yang akurat dan aplikatif.

Pemkab Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPK Tahun 2026
Suka Makmue — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2026. Forum ini diselenggarakan di Aula Lt. I Bappeda pada Selasa (11/03/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Para Ketua Komisi DPRK Nagan Raya, Ketua MAA, MPD, MPU dan Baitul Mal, Para Kepala OPD Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Perwakilan Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, dan Akademisi serta Panitia Internal Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Forum Konsultasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk Penyampaian Visi Dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta Arah Kebijakan dalam Rancangan Awal (Ranwal) RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Prioritas Rancangan Awal (Ranwal) RKPK Nagan Raya Tahun 2026 sebagai Salah Satu Panduan dalam Menyamakan Persepsi dan Pemahaman bersama tentang Pedoman Pembangunan untuk Lima Tahun Kedepan dan Khususnya Perencanaan Tahun 2026.Ketua Panitia, Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah S,STP, M.Si Menjelaskan tujuan dari Forum ini adalah penyepakatan misi, arah kebijakan dan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMK Nagan Raya tahun 2025- 2029 dan ranwal RKPK Nagan Raya Tahun 2026.Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H, M.H. Beliau mengatakan bahwa FKP merupakan sarana pemberian pokok pikiran yang akan menjadi rule dalam pelaksanaan program bupati/wakil bupati selama 5 tahun kedepan. Dokumen RPJMK akan melahirkan Dokumen Renstra dan OPD menjadi pengeksekusi hal tersebut. Sejatinya RPJMK tidak boleh melenceng jauh dari RPJP. Dokumen nasional dapat menjadi acuan supaya sistematis. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi payung hukum dalam perencanaan pembangunan.“Kepala OPD sebgai leading sector harus mensupport data yang valid kepada tim ahli penyusunan RPJMK. Kami dari DPRK siap mendukung sebagai bentuk tanggung jawab mewakili dari Masyarakat dari Kab. Nagan Raya” pungkasnya.Selanjutnya, Wakil Bupati Nagan Raya, Bapak Raja Sayang, dalam pembukaan dan sambutannya beliau mengungkapkan bahwa RPJMK dan RKPK akan menjadi pedoman penting bagi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan."Berkolaborasi dengan masyarakat dalam menyusun RPJMK dan RKPK adalah langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan yang akan dijalankan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pihak dapat berkolaborasi dan berkontribusi dalam pemberian data untuk pembuatan dokumen tersebut," tegasnya.Selama forum, peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat mengenai isu-isu utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan daerah, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, serta pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa masukan yang disampaikan mencakup perlunya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah, pengembangan sektor pertanian, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif.Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan presentasi mengenai Arah dan Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk lima tahun mendatang oleh Tim Ahli, Ibu Cut Asmaul Husna, S.Ag, M.M dengan penekanan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui 8 Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta 231 Program Prioritas pada Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029.Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kab. Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST, M.Si mengatakan bahwa beliau mengapresiasi Rencana Kerja Tahunan 2026 bahwa berbagai Indikator terukur jelas dan dapat tercapai. Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP), Azman S.Hut memberikan saran bahwa dalam meningkatkan PAD dapat memiliki inovasi termasuk membentuk sebuah tim khusus untuk pembahasan lebih lanjut tentang Carbon Trade untuk Kab. Nagan Raya.Dengan terlaksananya FKP diharapkan tercipta RPJMK dan RKPK yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta dapat mengarahkan Kabupaten Nagan Raya menuju pembangunan yang berkelanjutan yang lebih partisipatif, transparan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Bappeda Kabupaten Nagan Raya Laksanakan Reviu Kinerja Tahunan Stunting
Reviu Kinerja Tahunan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Nagan Raya: Kolaborasi Sektor Meningkatkan Capaian Pemberantasan StuntingSuka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menggelar reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting dalam upaya penurunan angka stunting (17/02/2025). Konvergensi ini, yang dipimpin oleh Bappeda selaku Koordinator, melibatkan sejumlah OPD penting, yang terlibat langsung pada kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Pada kesempatan ini turut hadir di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Pemerintahan Kelurahan (DPMGP4), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik).Kegiatan reviu kinerja tahunan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. I Bappeda Kab. Nagan Raya bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target pengurangan stunting yang telah diupayakan selama setahun terakhir, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk tahun berikutnya. Pada kesempatan ini, masing-masing OPD melaporkan berbagai program dan intervensi yang telah dijalankan, dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi. Reviu dilakukan untuk membandingkan antara rencana dan realisasi capaian output (target kinerja), capaian outcome, penyerapan anggaran, dan kerangka waktu penyelesaian, selanjutnya mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pencapaian target kinerja output dan outcome.Reviu kinerja tahunan kegiatan percepatan penurunan stunting Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program dan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting pada Tahun 2024, dan informasi tentang kemajuan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah disepakati pada rembuk stunting Tahun 2023, serta mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya yaitu Tahun 2025.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si yang juga bertindak sebagai koordinator program konvergensi stunting, menyampaikan bahwa kerjasama antar OPD dalam aksi konvergensi stunting menunjukkan hasil yang positif. Angka prevalensi stunting di Kabupaten Nagan Raya mengalami penurunan signifikan meskipun masih terdapat tantangan yang harus diatasi.“Meskipun pencapaian positif sudah terlihat, beberapa tantangan masih menjadi perhatian utama dalam aksi konvergensi stunting di Nagan Raya. Dengan evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari reviu tahunan ini, sejumlah langkah strategis telah dirumuskan, Bappeda Kabupaten Nagan Raya akan terus memimpin koordinasi antara OPD dan masyarakat, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diambil dapat berdampak maksimal pada penurunan angka stunting Kabupaten Nagan Raya” ungkap Kepala Bappeda. Adanya pelaksanaan agenda reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Nagan Raya menunjukkan bahwa kolaborasi antar OPD dapat membawa perubahan positif dalam upaya menurunkan angka stunting. Meskipun tantangan masih ada, sinergi antar sektor telah menghasilkan capaian yang membanggakan. Di masa mendatang, melalui evaluasi yang terus-menerus dan peningkatan program berbasis masyarakat, diharapkan Kabupaten Nagan Raya dapat semakin mendekati target nasional dalam pemberantasan stunting, demi generasi yang lebih sehat dan produktif.

Anggota DPRK Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan POKIR
Suka Makmue - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nagan Raya mengadakan Sosialisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada seluruh Anggota DPRK Nagan Raya Tahun 2024-2029. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (6/02/2025) di Aula Bappeda Kab. Nagan Raya bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memastikan keselarasan antara usulan Pokir dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan Kab. Nagan Raya.Sosialisasi ini dibuka oleh Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya, Amran Yunus, S.P, M.T. didampingi Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya serta dihadiri oleh para anggota DPRK Nagan Raya dan ASN Bappeda Kab. Nagan Raya. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nagan Raya mengatakan bahwa Sosialisasi Pokir pada Aplikasi SIPD-RI bertujuan untuk memberikan prosedur dan tata cara pengusulan pokok-pokok pikiran DPRK serta akun terhadap Anggota DPRK Nagan Raya Masa Bakti 2024-2029 sehingga nantinya usulan dari hasil reses dapat didokumentasikan pada aplikasi tersebut.Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Nagan Raya menekankan bahwa usulan pokir paling lambat diinput dalam aplikasi SIPD-RI maksimal 1 (satu) minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah S,STP, M.Si selaku pemateri menjelaskan bahwa Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat KPK No. B/8943/KSP.00/70-73/12/2024 tentang Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025.Usulan perencanaan dari masyarakat berupa pokir DPRD, Hibah dan bansos merupakan salah satu hal yang harus dicermati dalam penyusunan APBD, sehingga usulan pokir harus selaras dengan tema pembangunan. “Saya berharap usulan pokir dapat menyesuaikan dengan tema pembangunan serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sehingga rencana pembangunan Kab. Nagan Raya dapat berlanjut sejalan dengan keluarnya inpres terbaru terkait efisiensi belanja APBD sehingga pembangunan daerah dapat berjalan walaupun dengan dana yang minim” pungkasnya.Selanjutnya Kabid. P2EPD, Syarizal Budian Putra, S.T menjelaskan tentang flowchart/alur penyampaian pokir anggota dewan kedalam SIPD-RI. “Usulan yang diinput di sistem haruslah sama dengan dokumen yang disampaikan secara tertulis, sehingga dalam hal ini anggota DPR diharapkan dapat bersinergi dengan OPD yang bersangkutan terkait usulan pokir tersebut”.Dengan demikian, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini kegiatan penginputan usulan pokir di SIPD-RI akan sesuai dengan kamus usulan dan jadwal yang ditentukan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Nagan Raya.

Bappeda Aceh Apresiasi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Melakukan Penguatan SDM Inovasi Daerah
Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda Kabupaten Nagan Raya telah menyelengarakan kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Penanggungjawab Inovasi Daerah pada OPD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Prof. A. Madjid Ibrahim, Bappeda Aceh, di Banda Aceh pada Tanggal 23 -24 Oktober.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP.,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian mandiri Innovative Government Award Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya masih berada pada kategori kurang inovatif. Hal ini disebabkan salah satunya oleh terbatasnya kapasitas SDM yang menangani inovasi pada OPD. “Oleh karenanya kami memandang perlu untuk melaksanakan penguatan kapasitas SDM penanggung jawab inovasi daerah pada OPD Kabupaten Nagan Raya yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai kabupaten yang inovatif bahkan sangat inovatif pada masa yang akan datang”, lanjut Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh yang diwakili oleh Kabid Litbang Bappeda Aceh Dr.Ir.Ema Alemina, M.P., dalam sambutannya memberi Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang menyelengarakan kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Penanggungjawab Inovasi Daerah Tahun 2023. “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam meningkatkan Inovasi Daerah”, ungkap Ema Alemina mengakhiri sambutannya.Dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P.,M.T, dalam sambutan dan arahannya juga menyampaikan bahwa inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi menjadi salah satu alat dalam mengakselerasi peningkatan daya saing sehingga setiap OPD Kabupaten Nagan Raya diminta untuk melakukan inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kami meminta kepada seluruh peserta agar benar - benar serius untuk mengikuti kegiatan ini sehingga setiap peserta yang mewakili OPD mampu merencanakan, melaksanakan dan melaporkan inovasi masing-masing dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya”, tutur Amran Yunus.Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menghadirkan 3 orang Narasumber yaitu dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Bappeda Aceh dan Bappeda Kabupaten Aceh Jaya. Acara berakhir pada Tanggal 24 Oktober 2023 dan ditutup oleh Kepala Bidang Litbang Bappeda Kabupaten Nagan Raya.