
Reviu Kinerja Tahunan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Nagan Raya: Kolaborasi Sektor Meningkatkan Capaian Pemberantasan Stunting
Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menggelar reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting dalam upaya penurunan angka stunting (17/02/2025). Konvergensi ini, yang dipimpin oleh Bappeda selaku Koordinator, melibatkan sejumlah OPD penting, yang terlibat langsung pada kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Pada kesempatan ini turut hadir di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Pemerintahan Kelurahan (DPMGP4), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik).
Kegiatan reviu kinerja tahunan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. I Bappeda Kab. Nagan Raya bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target pengurangan stunting yang telah diupayakan selama setahun terakhir, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk tahun berikutnya. Pada kesempatan ini, masing-masing OPD melaporkan berbagai program dan intervensi yang telah dijalankan, dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi. Reviu dilakukan untuk membandingkan antara rencana dan realisasi capaian output (target kinerja), capaian outcome, penyerapan anggaran, dan kerangka waktu penyelesaian, selanjutnya mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pencapaian target kinerja output dan outcome.
Reviu kinerja tahunan kegiatan percepatan penurunan stunting Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program dan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting pada Tahun 2024, dan informasi tentang kemajuan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah disepakati pada rembuk stunting Tahun 2023, serta mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya yaitu Tahun 2025.
Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si yang juga bertindak sebagai koordinator program konvergensi stunting, menyampaikan bahwa kerjasama antar OPD dalam aksi konvergensi stunting menunjukkan hasil yang positif. Angka prevalensi stunting di Kabupaten Nagan Raya mengalami penurunan signifikan meskipun masih terdapat tantangan yang harus diatasi.
“Meskipun pencapaian positif sudah terlihat, beberapa tantangan masih menjadi perhatian utama dalam aksi konvergensi stunting di Nagan Raya. Dengan evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari reviu tahunan ini, sejumlah langkah strategis telah dirumuskan, Bappeda Kabupaten Nagan Raya akan terus memimpin koordinasi antara OPD dan masyarakat, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diambil dapat berdampak maksimal pada penurunan angka stunting Kabupaten Nagan Raya” ungkap Kepala Bappeda.
Adanya pelaksanaan agenda reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Nagan Raya menunjukkan bahwa kolaborasi antar OPD dapat membawa perubahan positif dalam upaya menurunkan angka stunting. Meskipun tantangan masih ada, sinergi antar sektor telah menghasilkan capaian yang membanggakan. Di masa mendatang, melalui evaluasi yang terus-menerus dan peningkatan program berbasis masyarakat, diharapkan Kabupaten Nagan Raya dapat semakin mendekati target nasional dalam pemberantasan stunting, demi generasi yang lebih sehat dan produktif.