Transparansi & Akuntabilitas

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Mewujudkan Good Governance melalui perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat Nagan Raya.

Capaian Terakhir
Tahun 2025
Nilai SAKIP
83.55
Predikat
"A"

Apa itu SAKIP?

SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.

"Secara sederhana, SAKIP adalah sistem yang mengintegrasikan sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan."

Dasar Hukum Utama

  • 1

    Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

  • 2

    Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

  • 3

    Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi.

  • 4

    Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

  • 5

    Peraturan Bupati Nagan Raya terkait Pedoman SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Siklus & Komponen SAKIP

Penyusunan SAKIP bukanlah sebuah dokumen tunggal, melainkan sebuah siklus terpadu yang terdiri dari beberapa tahapan pendukung.

Rencana Strategis (Renstra)

Disusun untuk jangka waktu 5 tahun. Menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Bapperida.

Perjanjian Kinerja (PK)

Dokumen kesepakatan antara pimpinan dengan atasan langsungnya yang berisi penugasan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Pengukuran Kinerja

Proses membandingkan antara target kinerja yang ada di Perjanjian Kinerja dengan realisasi kinerja menggunakan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Pengelolaan Data

Proses pengumpulan, perekaman, dan pengolahan data kinerja untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaporan Kinerja (LKjIP)

Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian sasaran strategis.

Reviu & Evaluasi Kinerja

Evaluasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah untuk memberikan saran perbaikan sebelum dievaluasi lebih lanjut oleh Kemenpan RB.

Predikat Evaluasi SAKIP

Berdasarkan Permen PANRB No. 88 Tahun 2021, hasil evaluasi SAKIP dikategorikan ke dalam 7 tingkat akuntabilitas.

PredikatNilaiTingkat AkuntabilitasKeterangan
AA> 90 – 100Sangat MemuaskanSangat berkinerja dan sangat akuntabel.
A> 80 – 90MemuaskanMemimpin perubahan, berkinerja tinggi, dan sangat akuntabel.
BB> 70 – 80Sangat BaikAkuntabel, berkinerja baik, dan sistem kinerja berjalan dengan baik.
B> 60 – 70BaikAkuntabilitas kinerja sudah baik, namun memerlukan sedikit perbaikan pada perencanaan atau pengukuran.
CC> 50 – 60Cukup (Memadai)Memadai, namun masih banyak perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
C> 30 – 50KurangSistem akuntabilitas belum berjalan baik, kinerja tidak terukur dengan jelas.
D0 – 30Sangat KurangTidak akuntabel, kinerja sangat buruk, sistem tidak berjalan.

Tujuan & Manfaat

Tujuan akhir penerapan SAKIP di Bapperida Nagan Raya bukan sekadar untuk mengejar nilai atau predikat "A", melainkan sebagai fondasi utama perwujudan Good Governance. SAKIP memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pemerintah digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan dampak (*outcome*) yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Tren Nilai SAKIP

2025 - 2025
100
75
50
25
0
83,55 (A)
2025

Pusat Unduhan SAKIP

Akses dan unduh dokumen-dokumen penting terkait akuntabilitas kinerja Bapperida Nagan Raya secara transparan.