
Suka Makmue โ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2026. Forum ini diselenggarakan di Aula Lt. I Bappeda pada Selasa (11/03/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Para Ketua Komisi DPRK Nagan Raya, Ketua MAA, MPD, MPU dan Baitul Mal, Para Kepala OPD Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Perwakilan Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, dan Akademisi serta Panitia Internal Bappeda Kabupaten Nagan Raya.
Forum Konsultasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk Penyampaian Visi Dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta Arah Kebijakan dalam Rancangan Awal (Ranwal) RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Prioritas Rancangan Awal (Ranwal) RKPK Nagan Raya Tahun 2026 sebagai Salah Satu Panduan dalam Menyamakan Persepsi dan Pemahaman bersama tentang Pedoman Pembangunan untuk Lima Tahun Kedepan dan Khususnya Perencanaan Tahun 2026.
Ketua Panitia, Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah S,STP, M.Si Menjelaskan tujuan dari Forum ini adalah penyepakatan misi, arah kebijakan dan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMK Nagan Raya tahun 2025- 2029 dan ranwal RKPK Nagan Raya Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H, M.H. Beliau mengatakan bahwa FKP merupakan sarana pemberian pokok pikiran yang akan menjadi rule dalam pelaksanaan program bupati/wakil bupati selama 5 tahun kedepan. Dokumen RPJMK akan melahirkan Dokumen Renstra dan OPD menjadi pengeksekusi hal tersebut. Sejatinya RPJMK tidak boleh melenceng jauh dari RPJP. Dokumen nasional dapat menjadi acuan supaya sistematis. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi payung hukum dalam perencanaan pembangunan.
โKepala OPD sebgai leading sector harus mensupport data yang valid kepada tim ahli penyusunan RPJMK. Kami dari DPRK siap mendukung sebagai bentuk tanggung jawab mewakili dari Masyarakat dari Kab. Nagan Rayaโ pungkasnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Nagan Raya, Bapak Raja Sayang, dalam pembukaan dan sambutannya beliau mengungkapkan bahwa RPJMK dan RKPK akan menjadi pedoman penting bagi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
"Berkolaborasi dengan masyarakat dalam menyusun RPJMK dan RKPK adalah langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan yang akan dijalankan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pihak dapat berkolaborasi dan berkontribusi dalam pemberian data untuk pembuatan dokumen tersebut," tegasnya.
Selama forum, peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat mengenai isu-isu utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan daerah, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, serta pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa masukan yang disampaikan mencakup perlunya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah, pengembangan sektor pertanian, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif.
Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan presentasi mengenai Arah dan Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk lima tahun mendatang oleh Tim Ahli, Ibu Cut Asmaul Husna, S.Ag, M.M dengan penekanan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui 8 Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta 231 Program Prioritas pada Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029.
Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kab. Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST, M.Si mengatakan bahwa beliau mengapresiasi Rencana Kerja Tahunan 2026 bahwa berbagai Indikator terukur jelas dan dapat tercapai. Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP), Azman S.Hut memberikan saran bahwa dalam meningkatkan PAD dapat memiliki inovasi termasuk membentuk sebuah tim khusus untuk pembahasan lebih lanjut tentang Carbon Trade untuk Kab. Nagan Raya.
Dengan terlaksananya FKP diharapkan tercipta RPJMK dan RKPK yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta dapat mengarahkan Kabupaten Nagan Raya menuju pembangunan yang berkelanjutan yang lebih partisipatif, transparan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.